Data Alumni Sukses




















    Kriteria Alumni Sukses

    1. Karier Profesional
    • Menduduki jabatan struktural/manajerial (kepala bagian, manajer, direktur, pimpinan instansi), atau
    • Bekerja di instansi/perusahaan tingkat nasional atau multinasional (BUMN, kementerian/lembaga, NGO internasional, perusahaan multinasional), atau
    • ASN/profesional dengan capaian menonjol (hakim, diplomat, auditor, jurnalis media nasional, dsb.)

    2. Akademisi & Peneliti
    • Menjadi dosen/peneliti di perguruan tinggi atau lembaga riset, atau
    • Sedang/telah menempuh S2/S3 dengan beasiswa bergengsi (LPDP, Fulbright, Chevening, MoRA, Erasmus, dll.) atau di kampus luar negeri

    3. Wirausaha
    • Memiliki usaha yang berjalan minimal 2 tahun, dan
    • Menyerap tenaga kerja (minimal 2–3 orang) atau memiliki omzet yang signifikan, atau usahanya pernah mendapat penghargaan/pendanaan (hibah, inkubasi, investor)

    4. Tokoh Publik & Pengabdian
    • Pejabat publik, anggota legislatif, kepala daerah/desa berprestasi, atau
    • Penggerak masyarakat dengan rekognisi (penghargaan tingkat kabupaten ke atas, pendiri lembaga sosial/pesantren/komunitas berdampak)

    5. Prestasi & Rekognisi Khusus
    • Penerima penghargaan tingkat nasional/internasional di bidang apa pun (seni, olahraga, sains, keagamaan), atau
    • Karya yang diakui luas (buku, paten, karya seni, konten edukatif dengan jangkauan besar)

    6. Kreator Konten & Influencer
    • Memiliki jangkauan terukur (misal minimal 50–100 ribu pengikut di satu platform, atau engagement konsisten tinggi), dan
    • Konten bernilai positif serta selaras nilai institusi (edukasi, dakwah, literasi, motivasi karier, budaya), dan
    • Sudah menjadi profesi (ada penghasilan dari konten, kerja sama brand/lembaga, atau diundang sebagai narasumber)
    • Nilai plus: penghargaan kreator, liputan media, akun terverifikasi, dilibatkan lembaga resmi

    Syarat administratif

    1. Alumni bersedia dipublikasikan (nama, foto, cerita singkat) — penting untuk aspek privasi
    2. Data dapat diverifikasi (LinkedIn, SK jabatan, laman instansi, atau kontak langsung)
    3. Foto formal/profesional resolusi cukup